Pemerintah berupaya mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2024.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan, pihaknya berupaya memberikan stimulus untuk pembangunan di daerah. “Kami ingin memberikan stimulus ke pembangunan masing-masing daerah sehingga dapat menciptakan lapangan kerja, mengurangi ketimpangan, dan menumbuhkan ekonomi agar lebih baik lagi,” katanya dalam siaran pers, Selasa (17/10/2023).
Amunisi yang disiapkan Kemenkeu untuk memberikan stimulus ke pembangunan daerah, antara lain berasal dari dana desa, otonomi khusus (otsus), serta insentif fiskal. Arah kebijakan ekonomi pada 2024 berbeda seiring dengan implementasi tiga undang-undang (UU), yakni UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Bimbingan Teknis Pelatihan Keterbukaan Desa Mekarsari Rabu, 07 Feb 2024, 10:21:53 WIB, Dibaca : 583 Kali |
Saat Raja Belajar Bertutur Kata Jumat, 20 Okt 2023, 10:42:49 WIB, Dibaca : 243 Kali |
Dampak Kemarau Panjang, 11 Kecamatan dan 21 Desa Krisis Air Bersih Jumat, 20 Okt 2023, 09:52:54 WIB, Dibaca : 184 Kali |